E-Tilang Kejaksaan RI: Aplikasi yang Mudah untuk Membayar Denda Lalu Lintas
E-Tilang Kejaksaan RI adalah aplikasi Android yang dikembangkan oleh Kejaksaan, tersedia secara gratis. Aplikasi ini termasuk dalam kategori Utilities & Tools dan dirancang untuk membantu pengguna membayar denda lalu lintas dengan mudah. Aplikasi ini bertujuan untuk membantu pengguna membayar denda pelanggaran lalu lintas yang telah diputuskan oleh pengadilan pada tahun 2021.
Aplikasi ini mudah digunakan dan sederhana, memungkinkan pengguna untuk membayar denda mereka tanpa kesulitan. Pengguna dapat memasukkan nomor tilang mereka dan melihat jumlah denda, kemudian melanjutkan untuk membayar melalui aplikasi. Selain itu, aplikasi ini menyediakan informasi terperinci tentang proses tilang dan hak-hak pengguna. Secara keseluruhan, E-Tilang Kejaksaan RI adalah aplikasi yang nyaman bagi siapa saja yang ingin membayar denda lalu lintas mereka dengan cepat dan efisien.